
Bunyi Pasal 310 KUHP Tentang Pencemaran Nama Baik
2022年8月26日 · Berikut ini bunyi pasal 310 KUHP: 1. Ayat 1 Pasal 310 KUHP. Barang siapa sengaja menyerang kehormatan atau nama baik seseorang dengan menuduhkan sesuatu hal, yang maksudnya terang supaya hal itu diketahui umum, diancam karena pencemaran dengan pidana penjara paling lama sembilan bulan atau pidana …
Bunyi Pasal 310 KUHP Pasca Putusan MK No. 78/PUU-XXI/2023
Bunyi Pasal 310 KUHP Pasca Putusan MK No. 78/PUU-XXI/2023. Sebagai informasi, dalam perkembangannya, Pasal 310 ayat (1) KUHPtelah diubah dan dinyatakan inkonstitusional bersyarat oleh Putusan MK No. 78/PUU-XXI/2023.
Bunyi Pasal Pencemaran Nama Baik KUHP Pasca Putusan MK No …
2024年3月28日 · Secara historis, pencemaran nama baik diatur dalam Pasal 310 KUHP dan Pasal 433 UU 1/2023. Namun dalam perkembangannya, Pasal 310 ayat (1) KUHP telah diubah dan harus dinyatakan inkonstitusional bersyarat oleh Putusan MK No. 78/PUU-XXI/2023. Lantas, bagaimana bunyi pasal pencemaran nama baik pasca putusan MK tersebut?
Perbuatan yang Termasuk dalam Pasal Pencemaran Nama Baik
2022年12月21日 · Pasal 310 KUHP. Pasal 433 RKUHP. Barang siapa sengaja menyerang kehormatan atau nama baik seseorang dengan menuduhkan sesuatu hal, yang maksudnya terang supaya hal itu diketahui umum, diancam karena pencemaran dengan pidana penjara paling lama 9 bulan atau pidana denda paling banyak Rp4,5 juta;
Isi Pasal 310 KUHP Lengkap dengan Contoh Kasusnya
2022年3月4日 · Secara garis besar isi Pasal 310 KUHP adalah sebagai berikut: ayat (1) mengatur tentang pencemaran lisan, ayat (2) mengatur tentang pencemaran tertulis dan ayat (3) mengatur tentang alasan penghapus pidana yaitu untuk kepentingan umum atau pembelaan diri.
Pasal Pencemaran Nama Baik Pasca Putusan MK No. 78/PUU …
2024年3月29日 · Mahkamah Konstitusi (MK) dalam Putusan MK No. 78/PUU-XXI/2023 menyatakan bahwa Pasal 310 ayat (1) KUHP tentang pencemaran nama baik inkonstitusional bersyarat. Maksudnya: Pasal 310 ayat (1) KUHP masih berlaku, tetapi maknanya dibatasi agar tidak bertentangan dengan UUD 1945.
(KUHP) Buku Kesatu - Aturan Umum Daftar Isi 1. Bab I - Batas-batas berlakunya Aturan Pidana dalam Perundang-undangan 2. Bab II - Pidana 3. Bab III - Hal-hal yang Menghapuskan, Mengurangi atau Memberatkan Pidana 4. Bab IV - Percobaan 5. Bab V - Penyertaan Dalam Tindak Pidana 6. Bab VI - Perbarengan Tindak Pidana 7.
Pasal 310 KUHP Penjelasan Lengkap dan Analisis - Teknosional
Pasal 310 KUHP mengancam pelaku pencemaran nama baik dengan pidana penjara paling lama satu tahun empat bulan atau pidana denda paling banyak Rp4.500.000. Sanksi ini terbilang cukup ringan jika dibandingkan dengan delik-delik lainnya, namun dampaknya terhadap reputasi korban bisa sangat besar.
TINDAK PIDANA PENCEMARAN NAMA BAIK BERDASARKAN PASAL 310 KUHP
2022年12月7日 · Hasil penelitian menunjukan bahwa Pencemaran nama baik di Indonesia diatur dalam ranah hukum pidana yaitu termaktub dalam KUHP Pasal 310-320 dan UU Nomor 11 Tahun 2008 padaPasal 27 ayat (3) dan...
PENERAPAN PASAL 310 AYAT (1 ) KUHP TENTANG PENCEMARAN NAMA BAIK SECARA LISAN (S tudi Kasus: Putusan Pengadilan Negeri Rangkasbitung Nomor 435/Pid.B/2009/PN.Rkb dan Putusan Pengadilan Negeri Wamena Nomor 07/Pid.B/2009/PN.Wmn) SKRIPSI Diajukan Sebagai Persyaratan Memperoleh Gelar Sarjana Hukum Pada