
Jerat Pidana Bagi Penghina Lambang Negara - Hukumonline
2016年3月22日 · Sanksi Pidana Bagi yang Menghina Lambang Negara. Berikut kami uraikan pasal-pasal yang dapat dikenakan terhadap orang yang menghina lambang negara: 1. Pasal 154a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (“KUHP”)
Menyoal Aturan Sanksi Pidana Penghinaan Lambang Negara yang …
2023年4月13日 · JAKARTA, HUMAS MKRI – Aturan mengenai sanksi pidana terhadap penghinaan lambang negara sebagaimana termuat dalam Pasal 237 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) diuji secara materiil ke Mahkamah Konstitusi (MK).
MK Tegaskan Sanksi Pidana Penghinaan Lambang Negara Belum …
2023年5月28日 · Undang-undang Nomor 1/2023 tentang KUHP Baru diundangkan pada 2 Januari 2023, termasuk sanksi pidana penghinaan lambang negara. Oleh sebab itu, gugatan pemohon prematur sehingga permohonan tidak ...
Sanksi terhadap penghinaan terhadap Lambang Negara belum cukup maksimal, ini dikarenakan belum jelasnya kategori penghinaan terhadap lambang negara, yang diatur dalam KUHP Pasal 154a dan UU No 24 Tahun 2009, serta sanksi yang diberikan hanya sebatas pencegahan (membalas) tidak dalam arti mencegah agar
Selesaikan Secara Hukum Kasus Pelecehan Simbol Agama
2025年2月14日 · Sedangkan sanksi adat lainnya yang semestinya dikenakan juga kepada pihak penista simbol agama Hindu Dewa Siwa, seperti dilakukan pihak Atlas Beach Club adalah “artha danda”, penjatuhan denda berupa “jinah” (pis bolong), kini bisa juga berbentuk uang rupiah/dollar.
Aturan Sanksi Pidana Penghinaan Lambang Negara Belum Berlaku
2023年5月25日 · Dalam permohonannya, para Pemohon juga mempersoalkan mengenai sanksi pidana bagi orang yang hendak melakukan unjuk rasa maupun demonstrasi tanpa adanya izin sebagaimana tercantum dalam Pasal 256 KUHP.
Sanksi Terhadap Penghinaan Lambang Negara Menurut UU …
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana bentuk perlindungan terhadap Lambang Negara dalam peraturan Perundang-undangan di Indonesia dan bagaimana Sanksi terhadap Penghinaan Lambang Negara. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, disimpulkan: 1.
Aturan Larangan Simbol NAZI dan Swastika di Jerman Sering
2018年8月17日 · Menampilkan simbol Nazi di hadapan publik dilarang di Jerman dan bisa diganjar sanksi sampai tiga tahun penjara. Tapi aturan pelarangan itu sering membingungkan
4 Larangan Terkait Penggunaan Lambang Negara dan Dasar …
2024年5月27日 · Pasal 60 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan, yang menyatakan bahwa setiap orang yang merusak atau menghina lambang negara dapat dikenakan sanksi pidana.
Sanksi bagi Penghina Simbol Negara Republik Indonesia
2021年1月9日 · Sanksi bagi setiap orang yang melanggar ketentuan pasal a quo diatur dalam Pasal 70 yang menentukan bahwa, "Setiap orang yang mengubah Lagu Kebangsaan dengan nada, irama, kata-kata, dan gubahan lain dengan maksud untuk menghina atau merendahkan kehormatan Lagu Kebangsaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 64 huruf a, …
- 某些结果已被删除