
Pasal 342 KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana)
2021年11月10日 · Pasal 342 KUHP Seorang ibu yang untuk melaksanakan niat yang ditentukan karena takut akan ketahuan bahwa ia akan melahirkan anak pada saat anak dilahirkan atau …
Jerat Pidana Ibu Bunuh Anak yang Baru Dilahirkannya karena Malu
2023年5月29日 · Pasal 342. Seorang ibu yang untuk melaksanakan niat yang ditentukan karena takut akan ketahuan bahwa ia akan melahirkan anak, pada saat anak dilahirkan atau tidak …
Perbandingan Pasal 342 KUHP Lama dan Pasal 460 Ayat (2) KUHP …
2025年2月20日 · Pasal 342 KUHP (Wetboek van Strafrecht): Seorang ibu yang untuk melaksanakan niat yang ditentukan karena takut akan ketahuan bahwa ia akan melahirkan …
Tipiter, Tindak Pidana Menghilangkan Nyawa Orang
2022年9月22日 · Hal ini diatur oleh Pasal 342 KUHP yang bunyinya sebagai berikut: “Seorang ibu yang dengan sengaja akan menjalankan keputusan yang diambil sebab takut ketahuan bahwa …
Daftar Pasal Tentang Tindak Pidana Pembunuhan Anak oleh Ibu
2024年1月8日 · Pasal 342 KUHP berbunyi : “Seorang ibu yang untuk melaksanakan niat yang ditentukan karena takut akan ketahuan bahwa ia akan melahirkan anak pada saat anak …
Pasal 342 KUHP, Seorang Ibu Menghilangkan Jiwa Anaknya
2017年5月29日 · Pasal 342, berbunyi : Seorang ibu yang dengan sengaja akan menjalankan keputusan yang diambilnya sebab takut ketahuan bahwa ia tidak lama lagi akan melahirkan …
(KUHP) Buku Kesatu - Aturan Umum Daftar Isi 1. Bab I - Batas-batas berlakunya Aturan Pidana dalam Perundang-undangan 2. Bab II - Pidana 3. Bab III - Hal-hal yang Menghapuskan, …
Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Buku Kedua tentang Kejahatan yaitu dari Pasal 341 dan 342 KUHP. Pasal 341 KUHP : “Seorang ibu yang karena takut akan ketahuan melahirkan …
Kitab Undang-Undang Hukum Pidana/Buku Kedua/Pasal 341
Pasal 342. → “ Seorang ibu yang karena takut akan ketahuan melahirkan anak pada saat anak dilahirkan atau tidak lama kemudian, dengan sengaja merampas nyawa anaknya, diancam …
342 tersebut diatas, merupakan lex specialis dari ketentuan mengenai pembunuhan biasa yang diatur dalam Pasal 338, yaitu: "Barangsiapa sengaja merampas nyawa orang lain, diancam, …
- 某些结果已被删除