Arief mengatakan nantinya KPU akan mencocokan data yang diisi dalam Silon dan dokumen yang diserahkan langsung ke KPU. Ia berharap nantinya pendaftaran tidak dilakukan diakhir masa pendaftaran.
Bawaslu memperingatkan KPU membuka seluas-luasnya akses Sistem Informasi Pencalonan (Silon). Bakal mengadu ke DKPP jika KPU tak merespons 3x24 jam. TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) ...