TEMPO.CO, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menghapus PT Alfa Fintech Indonesia (Kreditcepat) dari perusahaan financial technology lending alias pinjaman online terdaftar. Penghapusan dilakukan ...
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Pusat Penanganan Penipuan Transaksi Keuangan (IASC) menyelamatkan Rp128,4 miliar dana masyarakat yang menjadi korban penipuan (scam) sektor keuangan selama ...
TEMPO.CO, Jakarta - PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk dinyatakan bersalah oleh Otoritas Jasa Keuangan terkait kasus penyajian Laporan Keuangan Tahunan per 31 Desember 2018. Hal itu diputuskan setelah ...
Bagi yang ingin melakukan pinjaman online (pinjol), peminjam perlu memilih mengetahui perusahaan financial technology (fintech) yang resmi atau legal. Di Indonesia, perusahaan penyedia pinjol tersebut ...
Indonesia Anti-Scam Center (IASC) yang dikelola oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat lonjakan signifikan dalam laporan kasus penipuan digital. Hingga 9 Februari 2025, lembaga ini telah menerima ...
KOMPAS.com - Menjelang Idul Fitri 1446 H, Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) kembali mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada terhadap berbagai modus penipuan di ...
JawaPos.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merespons pemberitaan penetapan tersangka terhadap pegawainya yang diduga menyalahgunakan wewenang dalam kasus suap Rp 7,45 miliar untuk pemberian fasilitas ...
Dengan adanya putusan Mahkamah Agung ini, OJK mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk terus menjaga kepercayaan publik terhadap industri jasa keuangan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyambut baik ...
一些您可能无法访问的结果已被隐去。
显示无法访问的结果