JawaPos.com - PT KAI (Persero) menyampaikan, mulai hari ini, 22 Oktober 2021 anak-anak usia dibawah 12 tahun kembali diperbolehkan naik kereta api. Hal itu menyesuaikan dengan terbitnya SE Kementerian ...
JawaPos.com - PT KAI (Persero) menyampaikan, mulai hari ini, 22 Oktober 2021 anak-anak usia dibawah 12 tahun kembali diperbolehkan naik kereta api setelah sebelumnya dilarang. Hal itu menyesuaikan ...