TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto resmi meneken Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM ...
4 tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) yang memberikan amanat pengaturan mengenai kegiatan usaha berupa pengalihan piutang oleh Bank Umum dan BPR/BPR Syariah.